Penggunaan Tanda Petik ("...")

Tanda petik adalah salah satu dari tanda baca yang ada dalam Bahasa Indonesia. Tanda petik mempunyi 2 macam jenis. Jenis pertama dari tanda petik adalah petik ganda, tetapi lebih familiar disebut tanda petik. Tanda petik dapat digunakan dalam beberapa situasi. Berdasarkan pedoman PUEBI, fungsi tanda petik terbagi menjadi beberapa bagian. Berikut adalah pembahasannya.


Tanda petik digunakan untuk mengapit:
1. Petikan langsung dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Contoh:
“Ayah tidak mengijikanku pergi,” kata Irish.
Kepala desa berkata, “Semua warga harus gotong royong membangun kembali jembatan yang roboh akibat kelebihan muatan.”

Surat ibu menyatakan,”Kalian harus peduli satu sama lain setelah ibu tidak ada lagi di rumah ini.”

Undang Undang Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Sudah terlihat jelas bahwa tanda petik tersebut untuk menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah kalimat langsung dari suatu pembicaraan, naskah atau suatu bahan tertulis lain.

2. Judul karangan, bab buku, atau syair yang dipakai dalam kalimat.

Contoh:
Sebaiknya kalian membaca dengan seksama “Penggunaan Tanda Baca” dalam web dosenbahasa.com.

Makalah “Indonesia Merdeka” mampu membangkitkan rasa nasionalisme dan patriotisme para hadirin.

Bab “Refleksi Diri Melalui Hati” dalam buku Refleksi membuat saya terkenang semua kekhilafan di masa lalu.

Seperti pada sebelumnya, fungsi tanda petik nomor 2 ini berfungsi untuk menyatakan suatu judul dari bab, buku atau novel ataupun karya tulis lainnya. Dengan tanda petik dapat dibedakan antara konten dengan judul

3. Istilah ilmiah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal oleh masyarakat umumnya.

Contoh:
Penelitian itu dilakukan dengan “trial and error” berulang kali.

Beberapa partai politik membentuk “aliansi” untuk memperkuat posisi di pemerintahan.

Pemain “naturalisasi” dalam tim nasional mendapat sorotan karena prestasinya.

Pada hal yang ketiga ini, tanda petik digunakan untuk istilah yang mempunyai arti khusus. Juga dapat berlaku bagi istilah yang tidak terkenal di kalangan masyarakat. Biasanya berupa kosa kata asing ataupun kosa kata baru.

Dalam penggunaannya dalam kalimat, tata penulisan tanda petik juga harus diperhatikan. Catatan tentang tata penulisan tersebut adalah:

1. Tanda petik penutup diletakkan di belakang tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

Contoh:
“Cepat lari keluar rumah!” teriak Rahmat. (tanda petik penutup diletakkan di belakang tanda seru)

Ayah bertanya, “Kenapa semua orang di dalam rumah ini tidak bergerak cepat untuk menangani masalah ini?” (tanda petik penutup diletakkan di belakang tanda tanya)

Ani berkata,”Jangan kau pedulikan omongan orang di sekitarmu.” (tanda petik penutup diletakkan di belakang tanda titik)

2. Tanda baca penutup kalimat ditempatkan di belakang tanda petik pada ujung/bagian kalimat. Tanda petik dalam kalimat ini mengapit kata yang mempunyai arti khusus.

Contoh:
Karena kecerdasannya, Andi sering dijuluki “Si Cabe Rawit”.

(tanda baca titik merupakan tanda baca penutup kalimat sehingga diletakkan di belakang tanda petik)

Rianty selalu dipanggil sebagai “bule desa”; entah apa makna yang tersirat di dalamnya.

3. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup (dalam satu pasangan) ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.

Demikian pembahasan mengenai tanda petik atau petik ganda. Semoga bermanfaat.